Sunday, June 26, 2016

HIDROPONIK BIKIN HAPPY

Good morning Good People Good Farmy :D

Dengan modal nekat ingin berbagi cerita dan menginspirasi sesama farmy dan yang belum farmy, saya beranikan diri untuk ngeblog tentang tanaman yang lagi hits, yup si hidroponik nih! 

-Maintaining Mood biar semangat "nge-hidroponik".-

Buat amatir atau newbie seperti saya ini, sepertinya penting untuk menjaga mood saat mencoba hobby di bidang kehijauan seperti hidroponik. Selain harus sabar, ternyata planting hidroponik ini susah-susah-gampang (susahnya ada dua -_-).

Dengan tujuan utama regulasi mood, pagi ini saya memutuskan iseng iseng berhadiah untuk bikin akun instagram khusus untuk hidroponik kecil dirumah. Tujuannya cuma buat ningkatin mood aja ko, biar setiap harinya semangat terus buat meriksa keadaan mereka. (yang mau kepo bisa buka @adoraponic yang fotonya baru-cuma- 6 biji-doang)

Daripada upload foto selfie ke medsos, ntar dikira narsistic disorder mending upload foto selfie tanaman hidroponik kita kan :D dengan harapan semoga kedepannya akun ini akan menjadi lebih besar, sukur2 bs dipake usaha bikin online shop utk hidroponik *soalnya saya perhatiin di instagram ini masih sedikit onlineshop utk hidroponik* bisa jadi peluang usa
ha tuh buat farmy hhi.

Selain itu saya juga mengemban amanah dari berbagai kalangan yang katanya anak muda itu harus kreatif dan tepat guna. kreatif dalam mengemas persoalan dan membuat solusi yang tepat. Mungkin ini salah satu caranya untuk meramaikan khazanah perhidroponikan di Indonesia.

Dengan membuat akun instagram hidroponik pribadi kita lalu menyertakan taggar (hastag #) yang bertuliskan #hidroponik di setiap postingannya, kita akan membantu perkembangan informasi mengenai hidroponik di instagram secara global, secara intagram tuh lagi hits banget gituloh. Farmy juga bisa berkreasi dengan lensa kamera dan mendapatkan shoot yang unik untuk kita upload di instagram nantinya.

Pagi ini saya upload 5 foto dan 1 video di instagram baru hidroponik saya, secara tidak sadar ternyata healing self saya juga bekerja loh farmy, dan setelah posting tersisip rasa bahagia dan excited melihat hasil ’jepretan’ kamera saya yang ngga bagus-bagus amat sebenernya hahaha.

Kegiatan nge-hidroponik ini selain bikin happy, bisa juga untuk self-healing, release stress dan expand social live loh farmy, baik di dunia nyata maupun di dunia maya!

Friday, June 24, 2016

MAKALAH EUTHANASIA

BAB I
DESKRIPSI KASUS

Berdasarkan pemberitaan di media Detik News (online) yang di posting pada bulan Maret 2012, mengenai kasus Euthanasia aktif yang akan dilakukan kepada Agian Isnanauli (33) atas permintaan suaminya. Dalam kasus ini, Ny Agian yang sudah tidak sadarkan diri dari sakit yang dideritanya pasca melahirkan selama berbulan-bulan membuat suaminya (Hassan Kusuma) memutuskan untuk melakukan tindakan Euthanasia kepada istrinya. Hal yang melatar belakanginya bukan hanya keadaan Ny Agian nampak sudah tak dapat ditolong lagi dan tidak dapat hidup normal kembali, melainkan keadaan ekonomi yang tidak memadai pula yang membuat Hassan Kusuma memutuskan untuk mengajukan permohonan Euthanasia untuk istrinya ke DPR RI, walaupun ini tentunya ditolak karena tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dalam kasus ini, RSCM dimana Ny.Agina menjalani perawatan menolak untuk melakukan Euthanasia karena secara kedokteran tidak bisa dikatakan koma meskipun dia tidak bisa melakukan kontak. Dokter menyatakan bahwa Ny.Agian mengalami gangguan kompilasi dan digolongkan sebagai stroke, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan Euthanasia. Selain itu dalam hukum yang tertuang di Peraturan Perundang-Undangan yang diterapkan di Indonesia, Euthanasia tidak dapat dibenarkan. Menurut pendapat dari dr. Marius Widjajarta bahwa jika kasus Euthanasia hanya dilatar belakangi karena keadaan ekonomi yang tidak memadai, pemerintah dianjurkan untuk menanggung seluruh biaya perawatan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Selain itu, polemik tentang Euthanasia ini pun harus dibahas lebih lanjut lagi oleh para ahli yang berkepentingan, seperti pemerintah, profesor ahli, hukum dan agama agar Euthanasia diatur lagi sesuai peraturan.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.1.        Pengertian Euthanasia
Euthanasia berasal dari bahasa Yunani, yaitu eu yang berarti indah, bagus, terhormat atau gracefully and with dignity, dan thanatos yang berarti mati. Jadi secara etimologis, euthanasia dapat diartikan sebagai mati dengan baik atau mati dengan tenang. Jadi sebenarnya secara harfiah, euthanasia tidak bisa diartikan sebagai suatu pembunuhan atau upaya menghilangkan nyawa seseorang. Menurut Philo (50-20 SM) euthanasia berarti mati dengan tenang dan baik, sedangkan Suetonis penulis Romawi dalam bukunya yang berjudul Vita Ceasarum mengatakan bahwa euthanasia berarti “mati cepat tanpa derita”. Sejak abad 19 terminologi euthanasia dipakai untuk penghindaran rasa sakit dan peringanan pada umumnya bagi yang sedang menghadapi kematian dengan pertolongan dokter.
Euthanasia adalah tindakan mengakhiri hidup seseorang secara tidak menyakitkan, ketika tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai bantuan untuk meringankan penderitaan dari individu yang akan mengakhiri hidupnya.
Euthanasia sering disebut : mercy killing (mati dengan tenang). Euthanasia bisa muncul dari keinginan pasien sendiri, permintaan dari keluarga dengan persetujuan pasien (bila pasien masih sadar), atau tanpa persetujuan pasien (bila pasien sudah tidak sadar).
Bila ditinjau dari cara pelaksanaannya, eutanasia dapat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu eutanasia agresif, eutanasia non agresif, dan eutanasia pasif.
·         Eutanasia agresif, disebut juga eutanasia aktif, adalah suatu tindakan secara sengaja yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan lainnya untuk mempersingkat atau mengakhiri hidup seorang pasien. Eutanasia agresif dapat dilakukan dengan pemberian suatu senyawa yang mematikan, baik secara oral maupun melalui suntikan. Salah satu contoh senyawa mematikan tersebut adalah tablet sianida.
·         Eutanasia non agresif, kadang juga disebut eutanasia otomatis (autoeuthanasia) digolongkan sebagai eutanasia negatif, yaitu kondisi dimana seorang pasien menolak secara tegas dan dengan sadar untuk menerima perawatan medis meskipun mengetahui bahwa penolakannya akan memperpendek atau mengakhiri hidupnya. Penolakan tersebut diajukan secara resmi dengan membuat sebuah "codicil" (pernyataan tertulis tangan). Eutanasia non agresif pada dasarnya adalah suatu praktik eutanasia pasif atas permintaan pasien yang bersangkutan.
·         Eutanasia pasif dapat juga dikategorikan sebagai tindakan eutanasia negatif yang tidak menggunakan alat-alat atau langkah-langkah aktif untuk mengakhiri kehidupan seorang pasien. Eutanasia pasif dilakukan dengan memberhentikan pemberian bantuan medis yang dapat memperpanjang hidup pasien secara sengaja. Beberapa contohnya adalah dengan tidak memberikan bantuan oksigen bagi pasien yang mengalami kesulitan dalam pernapasan, tidak memberikan antibiotika kepada penderita pneumonia berat, meniadakan tindakan operasi yang seharusnya dilakukan guna memperpanjang hidup pasien, ataupun pemberian obat penghilang rasa sakit seperti morfin yang disadari justru akan mengakibatkan kematian. Tindakan eutanasia pasif seringkali dilakukan secara terselubung oleh kebanyakan rumah sakit.


Penyalahgunaan eutanasia pasif bisa dilakukan oleh tenaga medis maupun pihak keluarga yang menghendaki kematian seseorang, misalnya akibat keputusasaan keluarga karena ketidaksanggupan menanggung beban biaya pengobatan. Pada beberapa kasus keluarga pasien yang tidak mungkin membayar biaya pengobatan, akan ada permintaan dari pihak rumah sakit untuk membuat "pernyataan pulang paksa". Meskipun akhirnya meninggal, pasien diharapkan meninggal secara alamiah sebagai upaya defensif medis.

1.2.        Konsep Kematian
Untuk dapat memahami lebih jauh timbulnya masalah euthanasia, kita perlu memahami tentang konsep mati yang dianut dari dulu hingga sekarang. Perubahan pengertian ini berkaitan dengan adanya alat-alat resusitasi, berbagai alat atau mesin-mesin penopang hidup dan kemajuan dalam perawatan intensive. Dahulu, apabila jantung dan paru-paru sudah tidak bekerja lagi, orang tersebut sudah dinyatakan mati dan tidak perlu diberikan pertolongan lagi. Kini keadaan sudah berubah, jantung yang sudah berhenti dapat dipacu untuk bekerja kembali dan paru-paru dapat dipompa agar kembali kembang kempis. Pada umumnya dikenal beberapa konsep tentang mati :
  1. Mati sebagai berhentinya darah mengalir. Dalam PP No. 18 tahun 1981 dinyatakan bahwa mati adalah berhentinya fungsi jantung dan paru-paru. Tetapi dalam pengalaman kedokteran teknologi resusitasi telah memungkinkan jantung dan paru-paru yang semula terhenti adakalanya dapat dipulihkan kembali. Sehingga dilihat dari perkembangan teknologi kedokteran, kriteria mati ini sebenarnya sudah ketinggalan zaman.
  2. Mati sebagai saat terlepasnya nyawa dari tubuh. Pada umumnya banyak yang beranggapan bahwa nyawa terlepas dari tubuh ketika darah berhenti mengalir. Tetapi dikaitkan dengan perkembangan teknologi yang telah dikemukakan diatas, maka konsep ini tidak tepat lagi.
  3. Hilangnya kemampuan tubuh secara permanen (irreversible loss of ability). Dalam pengertian ini fungsi organ-organ tubuh yang semula bekerja secara terpadu kini berfungsi sendiri-sendiri tanpa terkendali otak karena telah rusak.
  4. Hilangnya kemampuan manusia secara permanen untuk kembali sadar dan melakukan interaksi sosial.
Konsep ini dikembangkan dari konsep ke-3 tetapi dengan penekanan nilai moral yaitu dengan memperhatikan fungsi manusia sebagai mahluk sosial. Konsep ini tidak lagi melihat apakah organ-organ tubuh yang lain masih berfungsi atau tidak, tetapi apakah otaknya masih mampu atau tidak menjalankan fungsi pengendalian, secara jasmani maupun sosial, atau tidak.
Berdasarkan cara terjadinya, kematian dibagi dalam tiga jenis yaitu:
  1. Orthothanasia, yaitu kematian yang terjadi karena proses alamiah.
  2. Dysthanasia, yaitu kematian yang terjadi secara tidak wajar.
  1. Euthanasia, yaitu kematian yang terjadi dengan pertolongan dan tidak dengan pertolongan dokter.



BAB III
PEMBAHASAN
Setiap manusia memiliki beberapa hak dasar yang dimilikinya termasuk hak untuk menentukan hidupnya. Pada sebagian besar kasus euthanasia, permintaan bunuh diri datang dari diri pasien itu sendiri. Alasan mereka (pasien) pun sangat bervariasi. Walaupun demikian, seorang ahli kesehatan tidak berhak untuk membantu pasien melakukan euthanasia atau bunuh diri. Bantuan tersebut secara implisit dapat juga dikatakan sebagai tindakan pembunuhan berencana terhadap seseorang.
Kemajuan teknologi yang mendukung kehidupan memunculkan isu-isu mengenai kualitas hidup. Terdapat pilihan dimana seseorang harus dipertahankan hidupnya dalam keadaan putus asa dan tidak layak ataukah penyembuhan secara optimal yang didukung dengan pendanaan yang sesuai. Kecenderungan saat ini adalah menerima pelaksanaan euthanasia pasif dalam kasus pasien yang sudah tak tertolong lagi. Begitu juga dalam kasus yang diangkat disini, Ny.Agian selaku pasien yang hampir saja diakhiri hidupnya dan menjemput kematian dengan euthanasia menjadi salah satu bukti nyata. Argumentasi yang mengatakan bahwa ada persamaan antara praktek ini dengan pembunuhan , saat ini jarang terdengar lagi. Namun para ahli sebelumnya setuju dengan batasan dan mekanisme pengambilan keputusan perawatan yang seharusnya diwujudkan.
Disini juga seharusnya pemerintah ikut andil dalam tanggung jawabnya atas Undang-Undang yang telah dibuat mengenai pelarangan Euthanasia, ketika seorang keluarga yang mengajukan melakukan Euthanasia kepada anggota keluarga lainnya yang sedang sakit parah dengan latar belakang keadaan ekonomi yang tidak memadai, maka dari itu pihak keluarga melakukan Euthanasia pasif. Seharusnya pemerintah dapat membuat suatu keputusan untuk menanggung seluruh biaya perawatan bagi keluarga yang tidak mampu lagi untuk membayar biaya RS, agar hal yang sekarang sudah dianggap biasa dalam masyarakat tentang euthanasia pasif tidak terjadi lagi.
Kematian merupakan pilihan setiap manusia, namun dalam kenyataannya kematian sudah diatur oleh yang menciptakan. Presepsi kematian cukup bervariasi dan masing-masing merefleksikan nilai filosofi. Dalam kasus ini, kematian yang akan dihadapi ialah kematian dikarenakan sudah tidak ada harapan untuk hidup normal lagi. Pihak keluarga disini yang merupakan suami dari pasien sudah memprediksi bahwa istrinya tidak akan bisa diselamtkan untuk hidup normal lagi. Ia merasa bahwa istrinya sudah tidak dapat lagi untuk  menanggung penyakit yang dideritanya dan lebih baik jika istrinya terbebas dari penderitaan yang dideritanya selama koma berbulan-bulan ini.
Jika kita lihat disini, penyebab kematian yang akan dihadapi oleh Ny. Agian adalah dikarenakan penyakit, dalam Santrock (2002) mengenai perbandingan jumlah kematian dilihat dari klasifikasi perkembangannya, dibandingkan anak-anak, kematian di masa remaja lebih banyak dikarenakan bunuh diri, kecelakaan sepeda motor, dan pembunuhan. Sedangkan orang dewasa lebih sering mati karena penyakit kronis, seperti sakit jantung dan kanker. Orang-orang dewasa muda yang sekarat, sering merasa tertipu dibandingkan mereka yang berusia lebih tua (Kalish, 1987). Orang dewasa yang lebih muda sering merasa tidak diberi kesempatan untuk melakukan apa yang mereka inginkan dalam hidup. Mereka merasa kehilangan apa yang seharusnya mereka capai, sedangkan sebaliknya orang dewasa lanjut merasa mereka kehilangan apa yang telah mereka miliki (Cavanaugh, 1990).
Tidak ada bukti yang menunjukan di masa dewasa awal dikembangkan suatu pemahaman atau orientasi khusus tentang kematian. Peningkatana kesadaran akan kematian akan muncul seiring bertambahnya umur menuju lanjut usia, yang biasanya meningkat pada masa dewasa tengah. Dalam kasus ini dimana Ny.Agian ada dalam tahap dewasa tengah, kita dapat mengindikasikan usia paruh baya seperti Ny.Agian merupakat saat dimana seseorang mulai berfikir lebih jauh mengenai berapa banyak waktu yang tersisa dalam hidup mereka untuk mereka nikmati.
Para peneliti menemukan bahwa mereka yang berusia dewasa tengah sebenarnya lebih takut menghadapi kematian dibandingkan mereka yang berusia dewasa awal maupun dewasa akhir (Kalish&Reynolds, 1967). Seperti dalam posisi Ny.Agian saat itu, sesuai dengan pendapat Kalish, Ia mengalami ketakutan akan menghadapi kematiannya. Terlebih lagi jika saat sekarat keadaan Ny.Agian ada dalam keadaan sadar, ketakutan itu akan meningkat mengingat kondisinya yang sudah sangat parah dan harapan kecil untuk hidup normal kembali seperti orang biasa.
Beberapa individu berjuang hingga akhir, mencoba mati-matian untuk tetap berpegang pada hidup mereka. Mereka tidak pernah menerima datangnya kematian tersebut. Beberapa psikolog percaya bahwa semakin kuat individu bertahan untuk menolak kematian yang sesungguhnya tidak dapat dielakkan, dan semakinbesar penolakkan mereka, maka akan semakin sulit bagi mereka untuk mati dalam keadaan damai atau layak; pasikolog lainnya berpendapat bahwa tidak melawan kematian sampai akhir mungkin adaptif bagi beberapa orang (Kalish, 1988; Lifton, 1977); Shneidman, 1973). Di kesempatan lain, sejumlah emosi mungkin bertambah dan berkurang. Harapan, ketidakpercayaan, rasa bingung, marah dan rasa penerimaan mungkin datang dan pergi silih berganti di saat individu mencoba menyadari apa yang sedang terjadi pada diri mereka.





DAFTAR PUSTAKA
1.    Rachels, James. (1986). The End of Life: Euthanasia and Morality. New York: Oxford University Press
2.    Santrock. J. W. (2002). Life-Span Development: Perkembangan Masa Hidup.(edisi kelima) Jakarta: Erlangga
3.    Detik News.(2012).Kasus Euthanasia.(online).Tersedia : http://etikakristeneuthanasia.blogspot.com/2012/03/contoh-euthanasia.html (7 Maret 2012)
4.    Hadita blogspot.(2012).Euthanasia.(online).Tersedia : http://hadita19.wordpress.com/2011/10/10/euthanasia/ (12 April 2012)


Metodologi dalam Psikologi

Metode Psikologi
Beberapa metodologi dalam psikologi, di antaranya sebagai berikut :
  1. Metodologi Eksperimental
Cara ini dilakukan biasanya di dalam laboratorium dengan mengadakan berbagai eksperimen.[4] Peneliti mempunyai kontrol sepenuhnya terhadap jalannya suatu eksperimen. Yaitu menentukan akan melakukan apa pada sesuatu yang akan ditelitinya, kapan akan melakukan penelitian, seberapa sering melakukan penelitiannya, dan sebagainya. Pada metode eksperimental, maka sifat subjektivitas dari metode introspeksi akan dapat diatasi. Pada metode instrospeksi murni hanya diri peneliti yang menjadi objek. Tetapi pada instrospeksi eksperimental jumlah subjek banyak, yaitu orang - orang yang dieksperimentasi itu. Dengan luasnya atau banyaknya subjek penelitian maka hasil yang didapatkan akan lebih objektif[2]
  1. Observasi Ilmiah
Pada pengamatan ilmiah, suatu hal pada situasi-situasi yang ditimbulkan tidak dengan sengaja. Melainkan dengan proses ilmiah dan secara spontan. Observasi alamiah ini dapat diterapkan pula pada tingkah laku yang lain, misalnya saja : tingkah laku orang-orang yang berada di toko serba ada, tingkah laku pengendara kendaraan bermotor dijalan raya, tingkah laku anak yang sedang bermain, perilaku orang dalam bencana alam, dan sebagainya.
  1. Sejarah Kehidupan (metode biografi)
Sejarah kehidupan seseorang dapat merupakan sumber data yang penting untuk lebih mengetahui “jiwa” orang yang bersangkutan, misalnya dari cerita ibunya, seorang anak yang tidak naik kelas mungkin diketahui bahwa dia bukannya kurang pandai tetapi minatnya sejak kecil memang dibidang musik sehingga dia tidak cukup serius untuk mengikuti pendidikan di sekolahnya.[4] Dalam metode ini orang menguraikan tentang keadaaa, sikap - sikap ataupun sifat lain mengenai orang yang bersangkutan [2]. Pada metode ini disamping mempunyai keuntungan juga mempunyai kelemahan, yaitu tidak jarang metode ini bersifat subjektif [2].
  1. Wawancara
Wawancara merupakan tanya jawab si pemeriksa dan orang yang diperiksa. Agar orang diperiksa itu dapat menemukan isi hatinya itu sendiri, pandangan-pandangannya, pendapatnya dan lain-lain sedemikian rupa sehingga orang yang mewawancarai dapat menggali semua informasi yang dibutuhkan.Baik angket atau interview keduanya mempunyai persamaan, tetapi berbeda dalam cara penyajiannya. Keuntungan interview dibandingkan dengan angket [2] yaitu:
    1. Pada interview apabila terdapat hal yang kurang jelas maka dapat diperjelas
    2. interviwer(penanya) dapat menyesuaikan dengan suasana hati interviwee ( responden yang ditanyai)
    3. Terdapat interaksi langsung berupa face to facesehingga diharapkan dapat membina hubungan yang baik saat proses interview dilakukan.
  1. Angket
Angket merupakan wawancara dalam bentuk tertulis. Semua pertanyaan telah di susun secara tertulis pada lembar-lembar pertanyaan itu, dan orang yang diwawancarai tinggal membaca pertanyaan yang diajukan, lalu menjawabnya secara tertulis pula. Jawaban-jawabannya akan dianalisis untuk mengetahui hal-hal yang diselidiki.
  1. Pemeriksaan Psikologi
Dalam bahasa populernya pemeriksaan psikologi disebut juga dengan psikotes Metode ini menggunakan alat-alat psikodiagnostik tertentu yang hanya dapat digunakan oleh para ahli yang benar-benar sudah terlatih. alat-alat itu dapat dipergunakan unntuk mengukur dan untuk mengetahui taraf kecerdasan seseorang, arah minat seseorang, sikap seseorang, struktur kepribadian seeorang, dan lain-lain dari orang yang diperiksa itu.[4]
  1. Metode Analisis Karya
Dilakukan dengan cara menganalisis hasil karya seperti gambar - gambar, buku harian atau karangan yang telah dibuat. Hal ini karena karya dapat dianggap sebagai pencetus dari keadaan jiwa seseorang [2].
  1. Metode Statistik
Umumnya digunakan dengan cara mengumpulkan data atau materi dalam penelitian lalu mengadakan penganalisaan terhadap hasil; yang telah didapat [2].




A. PENGERTIAN PSIKOLOGI

Psikologi berasal dari bahasa Yunani “Psyche” yang artinya jiwa dan “Logos” yang artinya ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi psikologi artinya: ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai macam-macam gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya. Dengan singkat disebut ilmu jiwa.
Berbicara tentang jiwa, terlebih dahulu kita harus dapat membedakan antara nyawa dan jiwa. Nyawa adalah daya jasmaniah yang adanya tergantung pada hidup jasmani dan menimbulkan badaniah organic behavior, yaitu perbuatan yang ditimbulkan oleh proses belajar. Sedangkan jiwa adalah daya hidup rihaniah yang bersifat abstrak, yang menjadi penggerak dan pengatur bagi sekalian perbuatan-perbuatan pribadi (personal behavior) dari hewan tingkat tinggi dan manusia.
Sehingga pengertian psikologi dapat disimpulkan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari semua tingkah laku dan perbuatan individu, dalam mana individu tersebut tidak dapat dilepaskan dari lingkungannya.

B. SEJARAH PERKEMBANGAN PSIKOLOGI
Psikologo adalah ilmu yang mempelajari seluk-beluk kejiwaan manusia. Penyelidikan tantang gejala-gejala kejwaan itu sendiri mula-mula dilakukan oleh para Filosof Yunani Kuno. Pada waktu itu belum ada pembuktian-pembuktian nyata atau empiris, melainkan segala teori dikemikakan berlndaskan argumentasi-argumentasi logis (akal) belaka. Berabad-abad setelah itu, psikologi juga masih merupakan bagian dari filsafat,a ntara lain di Perancis muncul Rene Descartes (1596-1650), di Inggris muncul tokoh John Locke (1623-1704). Mereka dikenal sebagai tokoh asosiasionisme, yaitu doktrim psikologi yang menyatakan bahwa jiwa itu tersusun atas elemen-elemen sederhana dalam bentuk ide-ide yang muncul dari inderawi.Ide-ide ini bersatu dan berkait satu sama lain lewat asosisi-asosisi.

Psikologi baru diakui menjadi ilmu independen setelah didirikan laboratoriumpsikologo oleh Wilhem Wundt pada tahun 1897, yang kemudian sangat berpengaruh bagi perkembangan psikologi selanjutnya. Para sarjana psikologi mulai menyelidiki gejala-gejala kejiwaan secara lebih sistematis dan objektif.

C. RUANG LINGKUP PSIKOLOGI

Ditinjau dari segi obyeknya psikologi dapat dibedakan dalam dua golongan yang besar yaitu:
  1. Psikologi yang menyelidiki dan mempelajari manusia .
  2. Psikologi yang menyelidiki dan mempelajari hewan yang umumnya lebih tegas disebut psikologi hewan.
Dalam tulisan ini tidak akan dibicarakan psikologi hewan, yang akan dibicarakan adalah psikologi yang berobyekkan manusia. Sampai pada waktu ini orang masih membedakan adanya psikologi yang bersifat umum dan psikologi yang khusus. Psikologi umum adalah psikologi yang menyelidiki dan mempelajari kegiatan-kegiatan atau aktifitas fisik manusia pada umumnya yang dewasa, yang normal dan berbeda (berkultur).

Psikologi khusus ialah psikologi yang menyelidiki dan mempelajari segi-segi kekhususan dari aktifitas psikis manusia. 

a) Psikologi Perkembangan

Yaitu psikologi yang membicarakan perkembangan psikis manusia dari masa bayi sampai tua, yang mencakup:
  1.  Psikologi anak (mencakup masa bayi)
  2.  Psikologi puber dan adolesensi (psikologi pemuda)
  3.  Psikologi orang dewasa
  4.  Psikologi orang tua
b) Psikologi sosial

Yaitu psikologi yang khusus membicarakan tentang tingkah laku atau aktifitas-aktifitas manusia hubungannya dengan situasi sosial.

c) Psikologi pendidikan

Yaitu psikologi yang menguraikan kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi pendidikan . Misalnya, bagaimana dalam menarik perhatian agar dapat dengan mudah diterima.

d) Psikologi kepribadian dan tifologi

Yaitu psikologi yang khusus menguraikan tentang struktur pribadi manusia, mengenai tipe-tipe kepribadian manusia.

e) Psikopatologi

Yaitu psikologi yang khusus menguraikan mengenai keadaan psikis yang tidak normal (abnormal).

f) Psikologi kriminil

Yaitu psikologi yang khusus berhubungan dengan soal kejahatan atau kriminalitas.

g) Psikologi perusahaan

Yaitu psikologi yang khusus berhubungan dengan soal-soal perusahaan.

Jadi dalam mempelajari psikologi ini, kita akan membatasi diri pada tingkah laku manusia,karena manusia adalah makhluk Tuhan yang tertinggi derajatnya diantara makhluk yang lain di alam ini.


1. Abu Ahmadi,H.Drs.,Psikologi Umum,penerbit RINEKA CIPTA,2003.

2. Netty Hartati,Dra.,M.SI.,Islam Dan Psikologi,penerbit RAJAWALI PERS,Jakarta,2003.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5s2cq9DSNJK6zvGkyE9D0pw65ChrVsa8fcfE2UT0mhD-MTi5oP7PURVQZZRKDYbOxnWMkSM-V_xC5a4PMgAJ5CR2J40vGajkH3pUmO1e3_xdCZkLzj2Qv6L1wQbfoprOgYZk3us1fzvRJ/s400/spacer.gif

http://delsajoesafira.blogspot.com/2010/04/pengartian-sejarah-dan-ruang-lingkup.html

INDONESIAN YOUTH FORUM 2013

Indonesia Youth Forum (IYF) is a forum for young Indonesian leaders for meeting and discuss about the role of youth in the implementation of the various activities for the achievement of the MDGs, global issues, current innovations, and strategic aspects of empowerment for young people. IYF will bring together leaders in the fields of government, business and others.
The 2nd IYF will be held on 23-26 May in Bandung West Java Indonesia with the theme of “The Young Creator : Stand Up, Speak Up, Take Action” which will be attended by 250 young people (Official Delegates) from all over Indonesia. So IYF is a strategic media to build a network among Indonesian youth in an effort to build a community that synergistic among young leaders, in search of creative ideas and innovative solutions that can be made and added value for all parties.
Traversed a long struggle, indeed not an easy thing. To be one of the delegates elected IYF, we have to fought against 1013 other people from all over the country and participated in a series conducted by the selection committee IYF. Ranging from creating a document that consists of making Social Project, making the self-description essay, objective follow IYF and the reason why I have to be a delegate of IYF. All of it is expressed in writing to be selected to be 250 elected to the interview stage. The struggle continued with the interview, because some of the barriers to information coming into my email that was entered into the spam folder, I was late getting the interview schedule information. Fortunately, the committee still gave me the opportunity to follow interview subsequent use via telephone at 11 pm. The interview process went pretty good and communicative, that is incredibly young, timeless in achieving its goals.
I really appreciate IYF, and my goal is the realization of my responsibility as a youth to the nation in an effort to realize the government’s business contained in Pancasila and the MDGs. In addition I would like to extend my relationship with the people who have the vision and mission objectives both want to build Indonesia into a better direction. In addition I would like to achieve the effectiveness of my life with an interest in delivering positive activities such as IYF. In addition to the event to add information and relationships, I also want to implement the figure of the young man who has the soul of a leader in my life.
An activity to be done during 4 days in Bandung is very representative. I will inform IYF series of events later in May : National Awakening Carnival, plant 1,000 tree in Cikapundung, Bakti Desa, performances Revival Culture Collection, Indonesian Campaign to drink milk, Tobacco Control, HIV-AIDS, 1000 Youth leader for Indonesia , Indonesian Youth Creative Art, Performance & Exhibition, Workshop, Meet the Leaders, Meet the CEO, World cafe, Outbound, ISYF Award, Merah Putih Gaya Gue and more.
This opportunity is definitely one of the best chance for young people. I hope this event will inspire young people all over Indonesia to jointly build a better Indonesia, and brings The Real Social Movement Act, so that all goals can be achieved.
Please check indonesiayouthforum.com for more info.

Written by : Gina Tryapriliyanti
Proofreader :
Handi Andhika
Editor :
Yolanda Krisna Putra